Rabu, 03 Desember 2014

Peran dalam Pelatihan

Peran dalam Pelatihan

A. Peran Organisasi
  Peran organisasi adalah sebagai penyelenggara diklat. Penyelenggara diklat merupakan komponen yang penting dalam mendukung keberhasilan suatu diklat. Profesionalisme lembaga diklat sangat ditentukan oleh profesionalisme penyelenggaranya karena penyelenggara memiliki "akses" dan "kontrol" terhadap sumber-sumber yang diperlukan untuk memperlancar penyelenggaraan diklat. Penyelenggara diklat berperan, antara lain, mengatur seluruh pengelolaan pendukung proses latihan mulai dari persiapan sampai pelaporan. Penyelenggara diklat mengatur persiapan tempat belajar, penjadwalan, kesiapan pelatih, kesiapan peralatan/perlengkapan diklat, naskah materi pembelajaran. Penyelenggara diklat juga mengatur kesiapan kesekretariatan, akomodasidan konsumsi peserta diklat, mengatur sarana angkutan untuk keperluan praktek atau kegiatan di luar kampus. Penyelenggara diklat juga memiliki tugas dan kewajiban untuk melayani, mengamati, dan menilai peserta diklat selama berada di lingkungan kampus.

B. Peran Peserta
Tanpa peserta tidak akan ada kegiatan diklat. Oleh karena itu, komponen peserta menjadi penting. Keberhasilan suatu program diklat tidak hanya bergantung pada mutu pengajar/fasilitator dan kelengkapan sarana, tetapi juga bergantung pada faktor-faktor intern peserta diklat,misalnya motivasi, ketekunan, semangat, niat, dan disiplin peserta (Siagian, 1989). Manfaat pelatihan akan semakin besar apabila diikuti oleh peserta pelatihan yang memiliki masalah dalam pelaksanaan tugas pekerjaan yang dapat diatasi melalui pelatihan. Pelatihan yang dilaksanakan tidak dapat mengisi diskrepansi bagi sasaran yang sesungguhnya membutuhkan karena yang dilatih adalah peserta yang tidak tepat. Ini merupakan pemborosan dalam penggunaan sumber dana. Ketidaksesuaian antara peserta diklat dengan diklat yang diikuti menyebabkan ketidakpuasan peserta dilihat dari aspek manfaat pelatihan.

C. Peran Pelatih
Menurut Oemar Hamalik dalam bukunya yang berjudul Manajemen Pelatihan Ketenagakerjaan, pelatih adalah tenaga kependidikan, yang bertugas dan berfungsi melaksanakan pendidikan dan pelatihan. Pelatih adalah orang yang ditugaskan memberikan pelatihan dan diangkat sebagai tenaga fungsional yang disebut Widyaiswara. Peran dan tugasnya itu menuntut persyaratan kualifikasi sebagai pelatih / tenaga kependidikan. Pekerjaan kepelatihan merupakan pekerjaan profesional yang harus dilakukan oleh orang yang telah dipersiapkan sebagai tenaga profesional sehingga dia ahli sebagai pelatih dan memiliki dedikasi, loyalitas dan berdisiplin dalam melaksanakan tugas pekerjaannya. Menurut Robert Mathis dalam bukunya Human Resource Management, persyaratan ini menyebabkan setiap pelatih harus mempelajari dan menguasai :
a. Pengetahuan yang memadai dan mendalam dalam bidang keilmuan atau studi tertentu.
b. Kemampuan dalam bidang pendidikan dan keguruan (berkenaan dengan proses pembelajaran berupa teori, praktek dan pengalaman lapangan).
c. Kemampuan kemasyarakatan (kemampuan berinteraksi dalam kehidupan antara manusia dan masyarakat baik di lingkungan lembaga pelatihan maupun masyarakat luas).
d.Kemampuan kepribadian.

Pada prinsipnya seorang pelatih bertanggung jawab atas penyampaian materi latihan serta hasil yang diperolehnya. Ia wajib melaporkan semua kegiatan latihan kepada Training Director, termasuk hasil penilaian atas peserta. Apabila dijabarkan, tugas utama seorang pelatih antara lain :

a. Mengajar secara teratur di kelas latihan
b. Mengevaluasi hasil yang dicapai setiap peserta latihan dan melaporkannya kepada   Training Director
c. Memberikan catatan-catatan kepada peserta.
d. Menyiapkan bahan-bahan dan peralatan pelatihan
e. Membantu manajer mengembangkan serta mengarahkan para peserta.

• Peranan pelatih
Menurut Moekijat dalam bukunya Latihan dan Pengembangan SDM, peranan seorang pelatih/trainer adalah sebagai berikut:
a. Sebagai pengajar
b. Sebagai pemimpin kelas
c. Sebagai pembimbing
d. Sebagai fasilitator
e. Sebagai peserta aktif
f. Sebagai ekspeditor
g. Sebagai perencana pembelajaran
h. Sebagai pengawas
i. Sebagai motivator
j. Sebagai evaluator
k. Sebagai konselor
l. Sebagai penyelidik sikap dan nilai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar