Kamis, 01 Mei 2014

DISTRIBUSI

Petemuan ke-9
Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan
DISTRIBUSI
DISTRIBUSI
            Distribusi adalah salah satu aspek dari pemasaran. Distribusi juga dapat diartikan sebagai kegiatan pemasaran yang berusaha memperlancar dan mempermudah penyampaian barang dan jasa dari produsen kepada konsumen, sehingga penggunaannya sesuai dengan yang diperlukan (jenis, jumlah, harga, tempat, dan saat dibutuhkan). Seorang atau sebuah perusahaan distributor adalah perantara yang menyalurkan produk dari pabrikan (manufacturer) ke pengecer (retailer). Setelah suatu produk dihasilkan oleh pabrik, produk tersebut dikirimkan (dan biasanya juga sekaligus dijual) ke suatu distributor. Distributor tersebut kemudian menjual produk tersebut ke pengecer atau pelanggan.

            Apabila kegiatan distribusi berhenti penyaluran barang tidak akan berjalan lancar dan harga barang-barang di daerah konsumen menjadi meningkat. Jadi kebutuhan tidak dapat terpenuhi dan masyarakat menjadi resah. Demikian produsen barang-barang akan menumpuk dan tidak laku produsen pun akan bangkrut. Distribusi bertujuan untuk:
a)      Pemerataan pemenuhan masyarakat di berbagai daerah,
b)      Menstabillkan harga barang/jasa,
c)      Menjaga kelangsungan hidup perusahasaan,
d)     Menjaga kesinambungan kegiatan produksi, serta
e)      Mempercepat sampainya produksi ke tangan konsumen

SALURAN DISTRIBUSI
            Pengertian, menurut Philip Kotler (2007:122), Saluran Distribusi adalah suatu perangkat organisasi yang tergantung yang tercakup dalam proses yang membuat produk atau jasa menjadi untuk digunakan atau dikonsumsi oleh konsumen atau pengguna bisnis.

            Perantara Pedagang, Pada dasarnya perantara pedagang ( Merchant Middlemen) ini bertanggung jawab terhadap pemilikan semua barang yang dipasarkannya. Dalam hubungannya dengan pemindahan milik, kegiatan perantara pedagang ini berbeda dengan lembaga lain. Yang termasuk dalam agen seperti: perusahaan transport, perusahaan pergudangan dan sebagainya. Adapun lembaga-lembaga yang termasuk dalam golongan perantara pedagang adalah:
1)      Pedagang Besar, kegiatan perdagangan besar dan biasanya tidak melayani penjualan eceran kepada konsumen akhir.
2)      Pengecer, kegiatan usaha menjual barang kepada konsumen akhir untuk keperluan pribadi.
3)      Agen, adalah lembaga yang melaksanakan perdagangang dengan menyediakan jasa-jasa atau fungsi khusus yang berhubungan dengan penjualan atau distribusi barang.
            Fungsi Saluran Distribusi, saluran distribusi memindahkan barang dari produsen kepada konsumen. Saluran distribusi mengatasi kesenjangan utama dalam waktu, tempat, dan kepemilikan yang memisahkan barang serta jasa dari mereka yang akan menggunakan. Fungsinya adalah:
a)      Informasi (Information), Yaitu mengumpulkan dan menyebarkan informasi riset pemasaran mengenai potensi& kemampuan pasar, pesaing dan kekuatan-kekuatanlainnya
b)      Promosi (Promotion), Yaitu mengembangkan dan menyebarkan komunikasi terhadap para konsumen. Perlakuan membujuk(persuasive) tentang produk yang akan ditawarkan.
c)      Kontak , menemukan atau berkomunikasi dengan pembeli.
d)     Penyesuaian: Membentuk dan menyesuaikan tawaran dengan kebutuhan pembeli , termasuk aktivitas seperti pembuatan, pemilahan, perakitan , dan pengemasan.
e)      Negosiasi, Yaitu usaha untuk membuat kesepakatan untuk mencapai persetujuan harga
f)       Pemesanan (Ordering), Yaitu keputusan dari distribusi untuk memenuhi minatnya membeli produk atau jasa ke produsen.
g)      Pembiayaan (Financing), Yaitu pembayaran, permintaan, penyebaran dana untuk menutup biaya distribusi tersebut baik melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
h)      Pengambilan Risiko (Risk Taking), Yaitu perkiraan berapa besarnya resiko yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan saluran tersebut.
i)        Kepemilikan Fisik ( Physical Possession), Yaitu milik dari penyimpanan dan pergerakan barang secara fisik dari bahan mentah sampai ke konsumen akhir.
j)        Pembayaran (Payment), Yaitu arus pembayaran kepada penjual atas jasa atau produk yang telah diserahkan.

k)      Kepemilikan (Title), Yaitu arus perpindahan kepemilikan dari suatu lembaga atau organisasi ke lembaga atau organisasi lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar